PERBANDINGAN WASIAT DALAM HUKUM WARIS PERDATA DAN HUKUM WARIS ISLAM
Penulis
Eva Nur Khaya Putri
Program Studi
Ilmu Hukum
Pembimbing
Dr. Sumarwoto S.H.I., M.H.
Tahun
2024
Abstrak
ABSTRAK
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui perbandingan wasiat dalam proses pembagian harta warisan berdasarkan hukum waris perdata dan hukum waris Islam di Indonesia. Metode yang digunakan adalah penelitian normative. Dengan mengumpulkan data primer dengan melakukan studi dokumen putusan dan data sekunder yang diperoleh melalui pustaka yang meliputi buku- buku dan perundang-undangan.
Hasil penelitian dan analisis menunjukkan bahwa bahwa dalam hukum waris baik perdata maupun hukum waris Islam, wasiat merupakan salah satu cara mewaris berdasarkan hukum waris perdata dan juga hukum waris Islam. Wasiat menjadi penting dalam hukum waris dikarenakan wasiat memberikan fleksibelitas dan kebebasan kepada pewaris untuk mengatur siapa saja dan berapa banyak bagian yang diberikan sesuai kehendaknya.
Kata Kunci : Wasiat, Hukum Waris Perdata, Hukum Waris Islam
File Repository