Kembali

PERBANDINGAN WASIAT DALAM HUKUM WARIS PERDATA DAN HUKUM WARIS ISLAM

Penulis
Eva Nur Khaya Putri
Program Studi
Ilmu Hukum
Pembimbing
Dr. Sumarwoto S.H.I., M.H.
Tahun
2024

Abstrak

ABSTRAK
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui perbandingan wasiat dalam proses pembagian harta warisan berdasarkan hukum waris perdata dan hukum waris Islam di Indonesia. Metode yang digunakan adalah penelitian normative. Dengan mengumpulkan data primer dengan melakukan studi dokumen putusan dan data sekunder yang diperoleh melalui pustaka yang meliputi buku- buku dan perundang-undangan.
Hasil penelitian dan analisis menunjukkan bahwa bahwa dalam hukum waris baik perdata maupun hukum waris Islam, wasiat merupakan salah satu cara mewaris berdasarkan hukum waris perdata dan juga hukum waris Islam. Wasiat menjadi penting dalam hukum waris dikarenakan wasiat memberikan fleksibelitas dan kebebasan kepada pewaris untuk mengatur siapa saja dan berapa banyak bagian yang diberikan sesuai kehendaknya.
Kata Kunci : Wasiat, Hukum Waris Perdata, Hukum Waris Islam

File Repository

Jenis Status Aksi
ABSTRAK Public Download
DAFTAR_ISI Public Download
BAB1_4 Private Download
BAB5 Public Download
FULLTEXT Private Download